You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tak Ada Perusahaan yang Ajukan Penangguhan UMP 2017
photo Doc - Beritajakarta.id

Tak Ada Perusahaan yang Ajukan Penangguhan UMP 2017

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DKI Jakarta mencatat hingga saat ini tidak ada perusahaan yang mengajukan penangguhan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2017.

Sampai saat ini belum ada yang mengajukan. DKI kebijakan dari tahun kemarin tdk boleh ada penangguhan UMP

Kepala Disnakertrans DKI Jakarta, Priyono mengatakan, penetapan UMP 2017 DKI sudah sesuai dengan peraturan pemerintah (PP) nomor 78 tahun 2015 tentang pengupahan.

"Sampai saat ini belum ada yang mengajukan. Kebijakan dari tahun kemarin tidak boleh ada penangguhan UMP," kata Priyono, Kamis (15/12).

Plt Gubernur Mintas KSPI Tunda Demo di Balai Kota

Kebijakan ini juga mendapat dukungan dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DKI Jakarta. Apindo berencana untuk menyampaikan imbauan kepada anggotanya agar tidak mengajukan penangguhan UMP.

"UMP yang ditetapkan kan juga sudah sesuai dengan rumus PP 70 tahun 2015, nilai itu juga yang diajukan oleh pengusahaan saat rapat Dewan Pengupahan," ucapnya.

Seperti diketahui UMP DKI 2017 ditetapkan sebesar Rp 3.350.750 atau naik 8,11 persen dari UMP 2016. Nilai tersebut sesuai dengan rumus yakni UMP tahun berjalan ditambah dengan pertumbuhan ekonomi nasional, ditambah inflasi nasional.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye24109 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1840 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1181 personFolmer
  4. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1124 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dukung Penertiban Billboard Bermuatan Sensitif

    access_time06-04-2026 remove_red_eye913 personFakhrizal Fakhri