You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tak Ada Perusahaan yang Ajukan Penangguhan UMP 2017
.
photo doc - Beritajakarta.id

Tak Ada Perusahaan yang Ajukan Penangguhan UMP 2017

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DKI Jakarta mencatat hingga saat ini tidak ada perusahaan yang mengajukan penangguhan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2017.

Sampai saat ini belum ada yang mengajukan. DKI kebijakan dari tahun kemarin tdk boleh ada penangguhan UMP

Kepala Disnakertrans DKI Jakarta, Priyono mengatakan, penetapan UMP 2017 DKI sudah sesuai dengan peraturan pemerintah (PP) nomor 78 tahun 2015 tentang pengupahan.

"Sampai saat ini belum ada yang mengajukan. Kebijakan dari tahun kemarin tidak boleh ada penangguhan UMP," kata Priyono, Kamis (15/12).

Plt Gubernur Mintas KSPI Tunda Demo di Balai Kota

Kebijakan ini juga mendapat dukungan dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DKI Jakarta. Apindo berencana untuk menyampaikan imbauan kepada anggotanya agar tidak mengajukan penangguhan UMP.

"UMP yang ditetapkan kan juga sudah sesuai dengan rumus PP 70 tahun 2015, nilai itu juga yang diajukan oleh pengusahaan saat rapat Dewan Pengupahan," ucapnya.

Seperti diketahui UMP DKI 2017 ditetapkan sebesar Rp 3.350.750 atau naik 8,11 persen dari UMP 2016. Nilai tersebut sesuai dengan rumus yakni UMP tahun berjalan ditambah dengan pertumbuhan ekonomi nasional, ditambah inflasi nasional.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye1092 personFolmer
  2. Buka 35.000 Lowongan Kerja, Pj Gubernur Teguh Resmikan Jaknaker Expo 2024

    access_time21-11-2024 remove_red_eye1063 personFolmer
  3. Personel Gabungan Turunkan APK Pilkada di Jaktim

    access_time24-11-2024 remove_red_eye1043 personNurito
  4. Jakarta Hari Ini Berawan Hingga Diguyur Hujan

    access_time23-11-2024 remove_red_eye945 personTiyo Surya Sakti
  5. PT JIEP Tanam 2.400 Bibit Pohon Asoka

    access_time23-11-2024 remove_red_eye942 personAldi Geri Lumban Tobing